Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam
melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan
Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Fenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini.
Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni
“tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka
kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil,
bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang.
Tapi kita sebagai orang islam harus percaya akan adanya alam ghaib.
Pengobatan terhadap orang yang kesurupan jin mempunyai dua bagian :
1. Pencegahan kesurupan
Di antara upaya pencegahan adalah dengan menjaga semua larangan,
taubat dari segala macam kesalahan dan dosa, juga membentengi diri
dengan beberapa dzikir, do’a dan ta’awwudz yang di syariatkan.
Yaitu dengan cara seorang muslim –yang hatinya sejalan dengan lisan
dan ruqyahnya- membacakan bacaan bagi orang yang kesurupan. Dan
pengobatan dengan ruqyah yang paling ampuh adalah dengan surat
Al-Fatihah, 1 ayat kursi, dua ayat teakhir surat Al-Baqarah, Qul
Huwallahu ahad (surat Al-Ikhlas), Qul A’uudzubirabbil Falaq (surat
Al-Falaq), dan Qul A’uudzubirabbin Naas (surat An-Naas), dengan memberi
tiupan pada orang yang kesurupan dan mengulangi bacaan tersebut sebanyak
tiga kali atau lebih, dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. (Lihat
al-Fat-hur Rabbani, Tartiibu Musnad al-Imam Ahmad XVII/183). Sebab
seluruh isi Al-Qur’an adalah penyembuh bagi apa yang ada di dalam hati,
penyembuh, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Dalam pengobatan ini diperlukan adanya dau hal, yaitu :
Pertama, dari pihak orang yang kesurupan jin, yakni berkaitan dengan
kekuatan dirinya, kejujuran tawajjuhnya (menghadap) kepada Allah عزوجل,
ta’awwudz yang benar yang sejajar antara hati dan lidahnya.
Kedua, dari sisi orang yang beruapaya mengobatin, di mana dia pun
harus demikian, karena senjata yang dipergunakan itu minimal harus
seimbang dengan senjata lawan. Lihat mengenai bacaan ruqyah yang panjang
dan bermanfaat dalam kitab, Wiqaayatul Insan minal Jinni was-Syaithan
(hal. 81-84), juga Ash-Shaarimul Battaar (hal. 190-117), karya Syaikh
Wahid ‘Abdus Salam Baali. Lihat juga Zaadul Ma’ad IV/66-69, serta
Iidhaahul Haqq fii Dukhuulil jinni bil Insi war Radd ‘alaa Man Ankara
Dzaalik, karya al-‘Allamah ‘Abul Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz( hal. 14).
Dan Fataawa Ibni Taimiyah XIX/ 9-65 dan XXIV/276. Demikian juga
al-Wiqaayah wal ‘Ilaaj minal Kitab was Sunnah, karya Muhammad bin Syay’i
(hal. 66-69). Selain itu juga lihat juga cara mengusir jin dari rumah,
dalam kitab al-Wiqaayah wal ‘Ilaaj, Muhammad bin Syaay’I (hal. 59). Dan
juga ‘Aalamul jinni wasy Syayaathiin, karya al –Asyqar (hal. 130).
[artikel as-suunah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar