REPUBLIKA.CO.ID, Islam telah mensyaratkan busana muslimah
haruslah menutup seluruh aurat dan tak boleh memperlihatkan bentuk tubuh
muslimah yang mengenakannya.
Demikian pula cara pengenaan jilbab —atau yang oleh muslim di Timur
Tengah, Eropa dan Amerika diistilahkan dengan hijab— yang baik dan tepat
bagi muslimah yang mengenakannya. Allah berfirman: “Hai Nabi katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Ahzab
[33]: 59). Dasar bagi muslimah untuk mengenakan jilbab secara syar’i
juga ditunjukkan dari firman : “Katakanlah kepada wanita yang beriman:
dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan bertaubatlah
kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung” (QS. An-Nur [24]: 31).
Jilbab dan busana muslimah juga menutupi bagian kepala hingga dada
perempuan agar aurat mereka tertutup, tersembunyi dan terjaga rahasianya
dari tatapan mata manusia, dan terhindar dari rasa malu kepada manusia
akibat terbukanya aurat.
Hanya saja, dewasa ini busana muslimah telah mengalami banyak
perkembangan, dari sisi desain maupun modelnya. Karena alasan mengikuti
tren busana dan penampilan yang lebih modis, meski dalam balutan busana
muslimah.
Misalnya modifikasi pengenaan jilbab yang kaya akan varian pola
meskipun tak menutup seluruh aurat kaum muslimah yang mengenakannya.
Untuk yang ini, pengelola salon muslimah Mutia, Suharni SE, pun bisa
memahami dengan bijak, karena tren dan perkembangan busana muslimah di
negeri ini memang sedemikian rupa.
Jika berbicara persoalan syar’i, pemakaian jilbab yang seperti ini
belumlah memenuhi ketentuannya. Namun yang patut diapresiasi adalah
budaya mengenakan busana muslim di kalangan muslimah kian bergairah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar