Islam yang sempurna
telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam
syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah
yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa
melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang
hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan. Dari Ibnu
Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Kami tidak pernah
mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan...”
(HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani) Kalau belum
mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa
sallam bersabda; “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena
itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa
yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri...” (HR.
Bukhari dan Muslim) Ibnul Qayyim berkata; ”Hubungan intim tanpa pernikahan
adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir
dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah
merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan
lain yang belum diperolehnya...” Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan
yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah²an Allah Ta`ala memudahkan kita
semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. ...Allahumma
inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar