Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabaraktuh,
Ustadz, saya punya adik perempuan yang susah sekali diajak
memakai pakaian muslimah, memakai jilbab. Tapi ia tetap menjaga shalat
dan perbuatan baik lainnya. Bagaimana ustadz apa shalat dan ibadah
lainnya dapat menutupi dosa tidak memakai jilbab?
Syukran
ILHAM WAHYUDI
Wa’alikumsalam warahmatullahi Wabaraktuh,
Untuk menjawab pertanyaan antum, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.
Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita muslimah merupakan bagian dari
al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu yang tidak dipertentangkan
lagi kewajibannya. Sama halnya dengan shalat, puasa, haji, dll. Karena
ia didukung dengan dalil kuat dan qath’i, baik dari al-Qur’an dan
as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’ ulama akan kewajibannya.
Di antaranya seperti ditegaskan dengan firman Allah swt, “Hai Nabi
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Ihwal jilbab syar’i
juga dijelaskan oleh Rasulullah saw, “Wahai Asma, jika wanita sudah
mendapatkan haid (dewasa) yang boleh terlihat darinya hanya ini dan ini
(beliau menunjukkan wajah dan telapak tangannya).” (HR. Abu Daud).
Para ulama menggarisbawahi bahwa jilbab syar’i memliki ketentuan
tidak menampakan bagian tubuh (kecuali wajah dan telapak tangan), tidak
transparan, dan tidak ketat (menampakan lekuk tubuh). Karena itu aneh
bila masih ada yang dikenal ulama tapi dengan mudah menyatakan jilbab
adalah produk budaya Arab dan tidak wajib.
Kedua, kewajiban-kewajiban yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan tidak
berkonotasi saling menggantikan satu sama lainnya. Orang rajin
menunaikan shalat tidak bermakna melegitisi untuk tidak puasa, atau
nilai pahala shalatnya dapat menutupi dosa tidak puasa. Karena itu,
wanita yang rajin melakukan shalat tapi tidak memakai jilbab, nilai
shalatnya tidak dapat menghapus dosa tidak memakai jilbab. Dalam artian,
ia tetap berdosa karena belum mau mengikuti syariat memakai jilbab.
Kalau saya gambarkan, layaknya mahasiswa mengambil beberapa mata
kuliah di kampus, 8 mata kuliah misalnya, dan ia hanya aktif pada 5 mata
kuliah, maka sisanya tetap dinyatakan tidak lulus, dan tidak bisa
ditutupi dengan 5 mata kuliah yang telah ia ambil. Oleh karena itu, jika
ingin lulus sebagai hamba Allah sejati, berusahala untuk luluskan
seluruh kewajiban yang Allah absensikan untuk kita.
Ketiga, adapun menganai apakah shalatnya diterima oleh Allah swt,
maka tentu diterima atau tidaknya kembali kepada-Nya. Mutlak hak
prerogatif Allah swt. Namun patut dicermati, layaknya logika mata kuliah
di kampus di atas, yakinlah dosen atau pihak kampus menjadi murka
kepada mahasiswa karena ada beberapa mata kuliah yang diremehkan, tidak
dipedulikan.
Karena itu, teruslah dengan lembut dan penuh kebijaksanaan ajak
saudari Anda mengenakan jilbab syari’i. semoga Allah swt menganugerahkan
hidayah dan taufik-Nya untuk kita semua.
Wallahu’alam. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar