Zina adalah dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang
telah memiliki suami. Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina
(berhubungan dengan laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd
atasnya adalah dirajam hingga mati.
Selain zina dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah
perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul
dosa seperti dosanya zina.
1. Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya
Agaknya perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman
modern ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya
tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik,
akhirnya laki-laki bisa tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah
sehingga laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka
berduaan dengan suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah
sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina.
Na’udzubillah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum
supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina”
(HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya
mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR.
Ahmad)
2. Riba dan memakan harta riba
Di zaman sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak
berdosa bergelimang dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita
juga tidak sedikit yang terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai
pelaku, pencatat, marketing, maupun pengguna riba.
Padahal, riba merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada
dosa zina. Satu dirham yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada
zina 36 kali. Sedangkan dosa riba yang paling kecil, jika dilakukan
laki-laki, seperti berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Sebaliknya,
dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh wanita, dosanya seperti
berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan
dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina
sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ
الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa
seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al
Baihaqi)
3. Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali
dianggap biasa. Padahal itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik
persentuhan, apalagi jika saling raba.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan
mahramnya ini hingga oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang
ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
4. Lesbi
Dalam kitab Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan
salah satu penyakit dalam kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita
mendatangi wanita yang lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu
Qayyim.
Menurut Ibnu Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan
homoseks karena dalam lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga
tidak ada hukuman hadd atas perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia
termasuk dalam kategori zina secara umum sebagaimana zina mata, zina
tangan, zina kaki dan zina mulut.
5. Zina mata dan anggota tubuh lainnya
Mungkin perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada
poin sebelumnya. Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina mata misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat,
berlama-lama menikmati melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika
sampai melotot dan kemudian terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina telinga misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina lisan misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing
syahwat. Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga
memancing ketertarikan. Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta
sejenisnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ
مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu
yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan
melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki
adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau
mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Demikian lima perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina
atau memikul dosa seperti dosanya zina. Semoga kita dimudahkan Allah
untuk menjauhinya.
Sumber: webmuslimah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar