Sahabat yang Mulia Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا
“Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam makan dengan tiga jari dan menjilati tangannya setelah makan sebelum beliau bersihkan.” [HR. Muslim]
Al-‘Allamah An-Nawawi rahimahullah berkata,
اِسْتِحْبَاب لَعْق الْيَد مُحَافَظَة عَلَى بَرَكَة الطَّعَام وَتَنْظِيفًا لَهَا وَاسْتِحْبَاب الْأَكْل بِثَلَاثِ أَصَابِع ، وَلَا يَضُمّ إِلَيْهَا الرَّابِعَة وَالْخَامِسَة إِلَّا لِعُذْرٍ بِأَنْ يَكُون مَرَقًا وَغَيْره مِمَّا لَا يُمْكِن بِثَلَاثٍ وَغَيْر ذَلِكَ مِنْ الْأَعْذَار
“Dan diantara pelajaran hadits ini adalah disunnahkan menjilat tangan yang dipakai makan sebelum dicuci, demi mendapatkan keberkahan makanan yang mungkin terdapat di sisa makanan di tangan dan agar tangannya lebih bersih. Dan disunnahkan makan dengan tiga jari, dan janganlah seseorang menggunakan jari yang keempat dan kelima kecuali karena suatu ‘udzur (alasan yang membolehkan), seperti jika makanannya berupa kuah atau selainnya yang tidak mungkin memakannya dengan tiga jari, dan alasan-alasan lainnya.” [Syarhu Muslim, 13/203]
أنه ينبغي للإنسان أن يأكل بثلاثة أصابع الواسطى والسبابة والإبهام لأن ذلك أدل على عدم الشره وأدل على التواضع ولكن هذا في الطعام الذي يكفي فيه ثلاثة أصابع أما الطعام الذي لا يكفى فيه ثلاثة أصابع مثل الأرز فلا بأس بأن تأكل بأكثر لكن الشيء الذي تكفى فيه الأصابع الثلاثة يقتصر عليها فإن هذا سنة النبي صلى الله عليه وسلم
“Sepatutnya bagi seseorang untuk makan dengan tiga jarinya saja, yaitu jari tengah, telunjuk dan ibu jari, sebab yang demikian itu lebih menunjukkan bahwa ia tidak rakus dan lebih tawadhu’. Akan tetapi ini berlaku pada makanan yang sudah cukup dengan tiga jari saja, adapun makanan yang tiga jari saja tidak cukup seperti nasi maka tidak mengapa dimakan dengan menggunakan lebih dari tiga jari, adapun sesuatu yang cukup padanya tiga jari hendaklah seseorang mencukupi diri dengannya, sebab ia adalah sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.” [Syarhu Riyadhus Shalihin, 4/229]
1. Keistimewaan, keindahan dan kesempurnaan ajaran Islam yang mengatur seluruh urusan manusia dengan aturan-aturan yang paling baik.
2. Anjuran makan dengan tangan dan menggunakan tiga jari dalam rangka meneladani sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dan di balik sunnah beliau pasti ada hikmah dan keberkahan, apakah yang dapat kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui.
3. Celaan terhadap sifat rakus terhadap harta dunia, termasuk makanan.
4. Isyarat untuk selalu bersikap tawadhu’, rendah hati dan tidak sombong, karena kesombongan menafikan sifat penghambaan kepada Allah ta’ala.
5. Anjuran menjilat sisa-sisa makanan di tangan sebelum dibersihkan, diantara hikmahnya:
• Pertama: Karena kita tidak tahu di bagian makanan mana Allah ta'ala menurunkan keberkahan, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat, maka bisa saja Allah ta’ala menurunkan keberkahan pada sisa makanan tersebut.
• Kedua: Menghargai nikmat Allah berupa harta yang bermanfaat, walau pun hanya sisa makanan tidak boleh disia-siakan.
• Ketiga: Sisa-sisa makanan yang jatuh ketika kita mencuci tangan atau piring, akan menjadi santapan setan sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
Oleh karena itu disunnahkan pula untuk memungut makanan yang jatuh, dibersihkan dan dimakan, juga dianjurkan untuk menjilati piring atau dengan menuangkan air minum ke piring dan meminumnya agar tidak tersisa makanan sama sekali.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar