Salah satu perbedaan antara umat Islam dengan umat selain Islam
adalah terkait penanggalan tahun. Jika umat lain memiliki penanggalan
tahun yakni seperti tahun masehi untuk agama masehi (agama nasrani,red),
tahun baru Saka untuk umat hindu, maka umat Islam pun memiliki kalender
tahunan sendiri yakni yang dikenal dengan kalender Hijriah sebagai
tahun baru islam dengan 1 Muharramsebagai awal tahun baru islam /tahun hijriyah.
Menarik kalau kita melihat bagaimana sahabat memilih penamaan Hijriah
pada kalender Islam tersebut yang menjadi tahun baru islam . Penetapan
kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang
menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah.
Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari
berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah
Subhana Wata’ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua
belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat
itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun
memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.” (TQS : At Taubah(9):36).
Sangat menarik kalau kita kaji dan telaah kenapa Ali ra mengusulkan
agar momentum yang digunakan adalah saat Nabi Muhammad saw hijrah dari
Kota Makkah ke Madinah yang kemudian di sepakati oleh seluruh sahabat
sebagaitahun baru islam yang pertama.
Secara bahasa, hijrah adalah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha :hijrah adalah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. [2]
Peristiwa Hijrah itu sendiri kalau dikaji secara mendalam, maka akan
kita temui ada beberapa hal yang menarik di balik Hijrah itu sendiri.
Salah satunya sebagaimana apa yang dikatakan Umar ra saat itu yakni :
“Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan” (HR Ibn Hajar).
Kota Makkah kala itu merupakan suatu wilayah atau negeri yang di
dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah, sedangkan Madinah adalah
suatu negeri dimana di dalamnya terdapat kehidupan yang Islami,
berbanding terbalik dengan kehidupan yang berlangsung di Makkah. Ini
berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di utus oleh Rasulullah saw
untuk ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna menyampaikan Islam, dan
alhamdulillah, kurang lebih selama dua tahun Mush’ab bin ‘Umair berhasil
menjadikan penduduk Yastrib memeluk Islam termasuk dua tokoh suku besar
di sana yakni Sa‘ad bin Muadz bin An-Nu’man dari Suku Aus dan Sa‘ad bin Ubadah dari suku Khazraj.
Setelah itu para sahabat kemudian hijrah ke Madinah, sedangkan Rasulullah saw belum hijrah kecuali setelah Allah karena Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah SWT.
Maka seharusnya, sebagai muslim yang baik, kita seharusnya
betul-betul memahami apa makna hakiki di balik peristiwa Hijrah yang
kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun untuk umat Islam
yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan seremonial setiap akan
memasuki tanggal 1 Muharram sebagai pertanda mulai masuknya tahun baru
Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan muhasabah dan berupaya agar
perpindahan tahun baru islam itu menuju perpindahan kehidupan yang
lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang di maksud di sini
adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat Islam.
Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan tahun
sebelumnya.
Relevansinya di kehidupan sekarang dalam konteks Hijrah adalah
hijrahnya seorang muslim dari kehidupan sistem sekuler menuju kepada
sistem Islam. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah perpindahan tahun
saja (atau hanya memasukitahun baru islam tanpa ada perubahan riil)
tanpa diikuti dengan perpindahan kehidupan. Karena kehidupan diatur
oleh sistem yang dijalankan di negeri tersebut, maka jika ingin memiliki
kehidupan yang baik, harus menuju kepada sistem yang baik, dan sistem
yang baik adalah yang bersumber dari dzat yang maha baik Dia-lah Allah
swt. Dan Islam adalah sistem kehidupan yang telah allah swt turunkan
kepada Nabi Muhammad saw, untuk mengatur seluruh hubungan manusia, baik
hubungan manusia dengan penciptanya yakni dalam perkara aqidah dan
ibadah, kemudian hubungan manusia dengan sesama nya dalam perkara
muamalah dan ‘uqubat, serta hubungan antara manusia dengan dirinya
sendiri yakni dalam perkara akhlaq, makanan, pakaian dan minuman.
Sistem tersebut adalah sistem Khilafah Islam, sebuah sistem yang
berfungsi untuk menjalankan hukum syariat Islam. Sistem pemerintahan
yang diwariskan oleh rasulullah saw kepada para penerusnya yakni para
khalifah. Dimana dengan sistem khilafah tersebut kurang lebih selama 13
abad lamanya umat Islam berhasil menjadi umat yang terbaik (khoiru
ummah) sebagaimana yang dipredikatkan oleh allah swr dalam firmanNya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar