Senin, 30 Oktober 2023

Soal Palestina, Mantan Mufti Mesir: Umar Bin Khattab Jauh Lebih Baik dari PBB dan AS


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Mufti Mesir, yang juga Anggota Dewan Ulama Sepuh Mesir, Syekh Dr Ali Jum'ah menekankan Al Quds (atau Yerusalem) tidak bisa dibeli maupun dijual. Dia juga mengatakan Al Quds juga tidak bisa ditawar-tawar.

"Al Quds ada di hati seluruh umat Muslim," kata dia, sambil menekankan tentang pentingnya Al Quds dan bagaimana Islam menetapkan nilai perdamaian, seperti dilansir laman Masrawy.

Syekh Jum'ah juga menyampaikan jika dunia menginginkan perdamaian, maka harus didasarkan pada pemulihan hak pemiliknya. Jika tidak demikian, maka tidak akan ada perdamaian.


"Hal ini bukan karena kita tidak menyukai perdamaian," kata dia. Dia menjelaskan, Islam berarti perdamaian, dan salam Islam adalah tentang perdamaian. Umat Muslim mengakhiri sholat dengan salam. Bahkan menyapa dunia dan orang-orang sekitar dengan salam. Surga disebut dengan Dar Al Salam (Tempat Damai).

"Sehingga tidak ada yang bisa menandingi kita dalam keinginan kita untuk perdamaian," tuturnya.

Al Quds adalah kota Arab yang didirikan oleh orang-orang Yebus pada 6.000 tahun sebelum Nabi Ibrahim AS, dan sebelum orang Ibrani, serta ratusan tahun sebelum Nabi Musa AS. Maka, Al Quds adalah adalah hak orang-orang Arab.

Ketika orang Arab memasuki Al Quds tuan kita Umar bin Khattab menulis sebuah dokumen dan perjanjian Umariyah (Pakta Umar) untuk umat Kristen. Perjanjian ini menjelaskan kepada kita tentang sejarah kita, dan menunjukkan kepada kita bahwa kita harus bangga dengan Islam," ujarnya.

Syekh Jum'ah melanjutkan saat itu Umar bin Khattab duduk di Gereja Al Qiyamah untuk menulis perjanjiannya kepada orang-orang. Umar menulis sebuah perjanjian yang menurut Syekh Jum'ah terbilang unik dan bahkan belum pernah ada yang bisa mencapainya sampai sekarang ini.

"Umar bin Khattab menulis sebuah perjanjian yang membuat tubuhku merinding ketika aku membacanya, merenungkannya, dan terdiam sejenak pada kata-katanya. Aku ingin membacakannya kepada kalian karena itulah yang dibacakan. Supaya kita berhenti pada setiap bagiannya, karena memang itulah yang diajarkan," ujarnya.

Kemudian, Syekh Jum'ah membacakan isi perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Umariyah atau Pakta Umar itu. Berikut ini apa yang ditulis Umar bin Khattab dalam perjanjian tersebut.

"Inilah yang diberikan oleh hamba Allah, Umar Amirul Mukminin, kepada masyarakat Iliya (nama lain Kota Al Quds dan Yerusalem). Dia (Umar bin Khattab) memberi mereka keamanan untuk diri mereka sendiri, harta mereka, gereja mereka, dan salib-salib mereka serta orang-orang sakit dan sehat di kota dan untuk semua ritual yang menjadi milik agama mereka. Gereja mereka tidak akan dihuni oleh umat Islam dan tidak akan dihancurkan. Mereka, tanah tempat mereka berdiri, salib mereka, dan harta benda mereka, tidak akan dirusak. Mereka tidak akan dipaksa pindah agama. Tidak ada di antara mereka yang dirugikan. Dan tidak ada seorang pun di antara orang-orang Yahudi yang tinggal bersama Elia.

Rakyat Yerusalem harus membayar pajak seperti orang-orang kota lain dan harus mengusir orang-orang Bizantium dan perampok. Orang-orang dari Yerusalem yang ingin pergi bersama keluarga Byzantium, mengambil harta mereka dan meninggalkan gereja mereka, akan aman sampai mereka tiba di tempat perlindungan mereka. Penduduk desa dapat tinggal di kota jika mereka mau tapi harus membayar pajak seperti warga negara. Mereka yang ingin pergi bersama Bizantium bisa kembali ke keluarga mereka. Tidak ada yang akan diambil dari mereka sebelum mereka menuai panen. Jika mereka membayar pajak mereka, sesuai dengan kewajiban mereka. Kondisi yang tercantum dalam surat ini berada di bawah perjanjian Allah, dan tanggung jawab Nabi-Nya, para khalifah dan orang beriman."

Setelah itu, Syekh Jum'ah berucap, "Semoga Allah meridhai engkau, wahai Umar. Kamu lebih baik dari PBB, yang menulis hak asasi manusia di atas batu dan merampas hak-hak umat manusia. Dan engkau lebih baik dari Amerika Serikat, yang menindas kita siang dan malam dengan kesusahan ini, dan yang menolak segala kebaikan. Engkau lebih baik, wahai Umar, daripada yang dituduh sebagai entitas Zionis yang menduduki tanah itu dan ingin melakukan Yudaisasi Al Quds. Engkau berbuat adil."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar