Berkah ada pada waktu pagi
(albarakatu fi bukuriha), begitu ungkapan orang Arab. Benar, pagi memang
memiliki banyak berkah. Salah satunya ketika berzikir pagi, yang begitu
dianjurkan untuk memperoleh rahmat-Nya. ''Dan sabarkanlah dirimu
bersama orang-orang yang menyeru Tuhan mereka pada waktu pagi dan petang
untuk mengharapkan keridhaan-Nya.'' (QS Al-Kahfi [18]: 28).
Rasulullah SAW juga menjelaskan keberkahan zikir pagi antara shalat
Subuh hingga terbitnya matahari, yang ditutup dengan shalat Dhuha.
''Barangsiapa yang ikut shalat Fajar berjamaah di masjid, kemudian duduk
berzikir mengingat Allah SWT sampai matahari terbit, lalu mengerjakan
shalat dua rakaat, maka baginya pahala bagaikan orang yang menunaikan
ibadah haji dan umrah dengan sempurna, sempurna, dan sempurna.'' (HR
Tirmidzi).
Keberkahan Subuh juga membuka pintu-pintu rezeki-Nya
yang telah dihamparkan di hari itu. Sebab itu, Allah SWT menyerukan
Muslim untuk menyambut rezeki-Nya dengan bersegera bangun pagi.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Baihaqi, diceritakan
bahwa ketika Rasulullah SAW pulang dari shalat Subuh di Masjid Nabawi,
beliau mendapati putrinya Siti Fatimah masih tidur-tiduran. Dengan penuh
kasih sayang lantas beliau menggerakkan badan putrinya itu sembari
berkata, ''Wahai anakku, bangunlah, saksikan rezeki Tuhanmu dan
janganlah kamu termasuk orang yang lalai karena Allah membagikan rezeki
kepada hamba-Nya, antara terbit fajar dengan terbit matahari.''
Bersegera bangun saat Subuh, ketika suasana pagi masih tampak sunyi,
banyak keberkahan yang akan dilimpahkan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Allah SWT akan melindunginya seharian penuh, mengucurkan rahmat, memberi
pahala yang banyak, membuka pintu-pintu rezeki, melimpahkan kesegaran
pikiran dan ketenangan, dan menyehatkan badan ketika bergerak bangun
tidur lalu melakukan wudhu dan melangkahkan kaki shalat Subuh berjamaah
ke masjid.
Begitu mulianya waktu Subuh, Rasulullah SAW secara
khusus berdoa. ''Ya Allah berkahilah umatku selama mereka senang bangun
Subuh.'' (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar